KETUA & WAKIL KETUA
1. Pengontrolan progam kerja.
2. Rapat 1 bulan sekali yaitu:
Rapat pengurus bidang –bidang pada awal bulan.
Rapat pengurus bidang dan semi otonom pada saat tertentu (kondisional).
3. Rapat 2 bulan sekali
Rapat pengurus semi otonom
4. Mengisi agenda pondok (kegiatan pengurus).
5. Pembuatan laporan akhir tahun.
6. Pembentukan & pembubaran panitia.
SEKRETARIS
1. Mencatat data santri baru.
2. Pencatatan keuangan SPP.
3. Mencatat setiap hasil rapat pengurus.
4. Pengaturan sirkulasi surat menyurat (undangan).
5. Membeli peralatan computer, spt: tinta, kertas, dll
6. Melengkapi alat-alat kantor.
7. Pembuatan kotak saran.
8. Pembuatan data santri di kamar.
9. Pembuatan bagan pengurus.
10. Pembuatan kop surat & amplop
11. Membuat Jadwal piket kantor.
12. Mengontrol seragam almamater.
13. Mengurusi KTS&KTKS.
14. Membuat formulir laporan kegiatan pengurus masing- masing bidang
15. Membuat formulir keuangan masing- masing bidang.
BENDAHARA
1. Mengatur sirkulasi keuangan yang berada di pondok , termasuk uang perbidang.
2. Menerima uang SPP.
3. Pembuatan kwitansi Asnawiyyah.
4. Pembuatan laporan keuangan.
PENGURUS BIDANG
BIDANG KEAMANAN & KETERTIBAN
1. Penanganan perizinan.
2. Penanganan tata terib.
3. Revisi Tata tertib.
4. Pembuatan panduan bertatakrama.
5. Penanganan ghosob.
6. Mengontrol Jama’ah
7. Menjaga keamanan pondok :
pintu gerbang.
barang- barang yang hilang.
8. Etika santri, spt: busana, perhiasan, dll
BIDANG PENDIDIKAN & UBUDIYYAH
PENDIDIKAN
1. Mengadakan pelatihan MC 4 bahasa, meliputi bahasa Jawa, Indonesia, Arab
& Inggris.
2. Pengadaan kelas.
3. Menentukan jam berangkat sekolah.
4. Waktu dzibaiyah dan waktu khitobah di.pisah.
5. Bisaroh Ustadh.
6. Pengadaan alat2 pendidikan
7. Les Bahasa Inggris.
UBUDIYYAH
1. Pembagian kelas /tingkatan yang terdiri atas.
Fasholatan untuk santri baru.
Rhisalatul mahidh.
Tajwid.
Tauhid.
2. Mengadakan pembelajaran risalatul qura’ dan hufadh yang terdiri atas.
Pelajar
Takhasus dan pelajar.
3. Penanganan sholat dhuha.
4. Mengadakan acara tahlil.
5. Dhiba’/ barzanji untuk yang udzur.
6. Penerapan sunah-sunah.
7. Pembelajaran do’a – do’a.
8. Pembelajaran qori’.
BIDANG KEBERSIHAN
1. Penanganan ro’an.
2. Pemantauan got & septictank.
3. Pemantauan pembuatan jadwal piket roan.
4. Pengadaan alat2 kebersihan spt tempat sampah, sapu, serok, dll.
BIDANG HUMAS & PERLENGKAPAN
1. Melengkapi keperluan pondok.
2. Inventarisasi barang milik pondok meliputi podium, bigron, mix, rebana, dll.
3. Penanganan keluar masuk masuk inventaris pondok.
4. Penanganan acara walimahan, ta’ziyah, pengajian, ‘iyadah al-maridl.
5. Perawatan instalasi listrik.
BIDANG KESEHATAN & KEINDAHAN
1. Penanganan sarana kesehatan / P3K.
2. Tamanisasi & perawatannya.
3. Perawatan kolam ikan.
4. Penanganan orang sakit.
BADAN SEMI OTONOM
KOPERASI
1. Pembenahan administrasi
2. Penertiban laporan keuangan
3. Regenerasi
4. Melengkapi kebutuhan koperasi
5. Pelayanan terhadap konsumen
6. Pemeriksaan barang
IKASAPNA
Ketua
1. Pengontrolan progam kerja
2. Regenerasi
3. Pembentukan pengurus bayangan
4. penyediaan buku besar Unit Kegiatan Santri (UKS) meliputi: Mading, Rebana & Perpustakaan.
5. Pembentukan panitia PHBI / PHB
6. Koordinasi antar Unit Kegiatan Santri (UKS).
Perpustakaan “Bayt el-Hikma”
1. Pendataan buku.
2. Labelisasi dan stempelisasi.
3. Pembuatan Aturan / undang2 perpustakaan.
4. Pembelian buku baru.
5. Perawatan buku seperti menjilid.
6. Pengadaan kotak atau rak buku.
7. Pendataan bagi yang pinjam untuk pengkopian.
8. Penarikan buku2 yang tercecer di luar.
9. Pengadaan buku besar perpus.
10. Regenerasi.
Mading “el-Fata”
1. Regenerasi.
2. Pengadaan buku besar mading el-fata.
3. Penerbitan satu bulan sekali.
4. Penarikan karya dari santri.
5. Perawatan papan mading.
6. Melengkapi kebutuhan Mading el-Fata.
7. Pembentukan forum ASNI (Asnawiyyah Suka Nulis).
Rebana “az-Zahra”
1. Regenerasi
2. Pengadaan buku besar rebana
3. Latihan rebana rutin
4. Mengundang pelatih
5. Audisi voc
6. Perawatan rebana.
7. Penentuan Aliran rebana
8. Seragamisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan kasih komentar..