Jumat, 30 Juli 2010

Info Himpunan Alumni Santri Asnawiyyah [HASANAH]


Diumumkan bagi segenap Alumni Santri PPTQ Asnawiyyah, bahwa sima'an al-Qur'an lapanan pada bulan Sya'ban kali ini bertempat di rumah Sdri. Luluk (Putri Bapak KH Sholihin, Godong), adapun pelaksanaannya adalah Hari Ahad, tgl 19 Sya'ban 1431 H/01 Agustus 2010. tempat pelaksanaannya di Sukolilo, Kabupaten Pati.
maka dari itu, mengingat tempatnya yang jauh, para ibu-ibu/Sdri diharapkan datang tepat waktu di Pondok pada pukul 06.30 WIB untuk bisa berangkat bersama naik Bus yang telah disediakan. Pengumuman ini sekaligus sebagai undangan para Alumni dan Santri.

ASNAWIYYAH MEMILIH (1)


Seiring berjalannya waktu, masa bakti kepengurusan lama PPTQ Asnawiyyah (1429-1431 H)telah mencapai titik puncaknya, kepemimpinan yang semula berjalan terseok-seok disebabkan sang ketua terpilih Sdri. Siti Maisaroh mengundurkan diri dan boyong karena ada persoalan dalam keluarganya. Kemudian pucuk pimpinan digantikan oleh Sdri. Dewi Purwanti yang semula menjadi wakil kepala naik menjabat Kepala PPTQ Asnawiyyah dengan dibantu jajaran pengurus yang lain.
Sebelum masa kepengurusan Sdri. Dewi Purwanti habis, kepengurusan PPTQ Asnawiyyah membentuk KPU Asna (Komisi Pemilihan Lurah Asnawiyyah) untuk menyelenggarakan proses pemilihan ketua baru, terhitung sejak awal bulan Juli mereka (KPU Asna) yang dipimpin Sdri. Siyam Wahyuni bersama sekretaris Sdri. Ida Nur Jannah beserta TIM menyusun peraturan2 KPU Asna 1431 H, dengan ketentuan Sbb:

UNDANG-UNDANG PEMILIHAN KETUA PPTQ ASNAWIYYAH
PERIODE 1431 H – 1433 H


1. Santri yang berhak dipilih sebagai calon ketua PPTQ Asnawiyyah adalah sebagai berikut:
a. Santri yang Loyal terhadap PPTQ Asnawiyyah.
b. Minimal telah berada di PPTQ Asnawiyyah selama 2 tahun.
c. Belum pernah menjadi ketua PPTQ Asnawiyyah.
d. Pernah menjadi Pengurus PPTQ Asnawiyyah.
e. Belum mengikuti wisuda khataman bil-Ghoib kecuali yang masih
duduk di bangku MA (Madrasah Aliyah).
f. Minimal telah menduduki bangku kelas XI Madrasah Aliyah.
2. Santri yang berhak memilih calon ketua PPTQ Asnawiyyah adalah seluruh santri PPTQ. Asnawiyyah yang masih aktif tanpa terkecuali (baik santri laju maupun menetap).
3. Proses pemilihan ketua PPTQ Asnawiyyah melalui 3 gelombang.
a. Gelombang pertama: pemilihan calon ketua (yang telah ditentukan kelayakannya sesuai syarat No. 1) oleh santri, untuk menentukan 6 orang suara terbesar untuk maju ke gelombang kedua.
b. Gelombang Kedua: pemilihan 6 orang suara terbesar pada gelombang pertama untuk dikerucutkan menjadi 3 orang yang akan disowankan kepada pengasuh.
c. Gelombang ketiga: proses istikhoroh oleh pengasuh untuk menentukan siapa salah satu diantara 3 orang yang terpilih untuk menjadi ketua PPTQ Asnawiyyah masa bakti 1431 H – 1433 H.
4. Masa kepemimpinan ketua terpilih hanya satu periode selama di PPTQ Asnawiyyah yakni periode 1431 H – 1433 H.
5. Hal-hal yang belum diatur akan ditentukan dikemudian hari.