Senin, 15 Februari 2010

Dasar dan Tujuan PPTQ Asnawiyyah

Secara historis, pesantren merupakan lembaga pendidikan yang multifungsi. Disamping ia menjadi benteng pertahanan moral bangsa pondok pesantren juga sekaligus menjadi pusat penyiaran (dakwah) Islam, yang di dalamnya menekankan pada kajian tafaqquh fi ad-din (memahami agama secara komprehensif).
Untuk bisa mengawal itu semua, setiap pesantren harus mempunyai tujuan yang jelas agar kedepan nilai-nilai kepesantrenan tidak luntur di tengah jalan. Dasar penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan PPTQ Asnawiyyah sebagai Pondok Pesantren berbasis Tahfidz al-Qur’an adalah al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (menganjurkan pada kebaikan dan mencegah adanya kemungkaran), ketakwaan, kesadaran untuk mengamalkan nilai-nilai agama, keikhlasan dalam mengemban amanat ilahi, kesederhanaan, dan saling menolong terhadap sesama manusia.
Tujuan pendirian PPTQ Asnawiyyah adalah sebagai berikut:
1. Membentuk dan mengembangkan generasi muslimah yang tangguh, berwawasan al-Qur’an memiliki keimanan dan ketaqwaan, berakhlak mulia dan beramal sholih.
2. Mengembangkan kualitas SDM melalui pendekatan Agama, ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai wujud partisipasi dalam memajukan bangsa.
3. Menegakkan ajaran Islam yang murni dengan manhaj Ahlussunnah Wal Jama’ah dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.

Sejarah Singkat PPTQ Asnawiyyah

Pondok Pesantren Tahfidz al-Qur’an Asnawiyyah (PPTQ Asna) didirikan oleh H.M. Muchozin dan Hj. Siti Hajar Harni pada tahun 1981 di desa Pilangwetan Kebonagung Demak. Pendirian pesantren ini pada hakikatnya dilandasi oleh rasa tanggung jawab pribadi beliau selaku hamba Allah untuk membumikan al-Qur’an yaitu membentuk atau mempersiapkan manusia yang Akram (lebih bertakwa kepada Allah SWT) dan Shalih (yang mampu mewarisi bumi ini dalam arti luas, mengelola, memanfaatkan, menyeimbangkan dan melestarikan) dengan tujuan akhir سعادة الدارين.
Pemberian nama Asnawiyyah merupakan Tafa’ul terhadap kakek dari pengasuh PPTQ Asna yaitu H.M. Muchozin yang bernama K. Asnawi, seorang tokoh agama di desa Pilangwetan. Dengan pemberian nama tersebut diharapkan PPTQ Asna kelak menjadi pesantren atau lembaga pendidikan Islam yang mampu memberikan sinar pencerahan yang menerangi dan mengarahkan umat dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (al-sa’adah fi al-darayn).
PPTQ Asna bermula dari sebuah tempat mengaji bagi pemudi-pemudi desa Pilangwetan, kegiatan tersebut diasuh secara langsung oleh Hj. Siti Hajar Harni dengan menempati ruang depan rumah beliau. Hal tersebut berjalan mulai tahun 1978, hingga pada akhirnya pada awal tahun 1981 ada santri luar yang ingin belajar al-Qur’an kepada murid Hadrotus Syaikh KH. Arwani Kudus ini. Karena pada saat itu beliau belum mempunyai tempat untuk para santri dari luar (santri tetap), maka santri pertama PPTQ Asna tersebut yang tak lain adalah Musyafa’ah (sekarang menjadi pengasuh PP. An-Nur Mranggen), Hifdliyah (Sekarang mengelola Yayasan anak yatim-piatu di Semarang), Syarofah ( Sekarang menjadi istri bapak Zuhdi, S.Pd.), Masnu’ah dan Hazinah hanya menempati kamar kecil satu atap dengan pengasuh.
Setelah beberapa bulan menempati tempat yang sangat sederhana dan sempit tersebut, akhirnya pada akhir tahun 1981 pengasuh memutuskan membuatkan rumah tersendiri untuk para santri yang letaknya di belakang rumah beliau. Rumah kecil cikal bakal asrama santri Asnawiyyah ini mempunyai 1 kamar tidur, 1 kamar dapur dan ruang tengah dijadikan sebagai musholla. Untuk MCK para santri masih ikut dengan nDalem. Dari rumah kecil itulah proses ngangsu kaweruh oleh para santri berjalan dengan khidmat dengan fasilitas yang serba terbatas.
Seiring dengan perjalanan waktu, PPTQ-Asna sedikit demi sedikit membenahi dan membangun sarana dan prasarana baik fisik maupun non fisik, sehingga jadilah PPTQ-Asna yang sekarang yang telah mempunyai 3 blok bangunan yang bisa disebut dengan 3 komplek untuk asrama santri Tahfidz dan Non Tahfidz. Di komplek tersebut terdapat Musholla, Kopontren, Perpustakaan, Kantor Pondok, Kamar Santri dan Kamar MCK.